Handphone : +62 821 2663 0047

Email : smdtandang@gmail.com

Sebanyak enam orang pendaftar menjadi Bakal Calon Kepala Desa Darmaraja dalam Pemilihan Kepala Desa (Pilkades) Serentak tahun 2026 di Desa Darmaraja. Dan setelah melalui tahapan verifikasi, validasi dan konfirmasi kelengkapan persyaratan Bakal Calon Kepala Desa Darmaraja, hasil akhirnya menunjukkan semua (keenam) Bakal Calon Kepala Desa tersebut memenuhi persyaratan.

Sebagaimana ketentuan dalam Peraturan Daerah (Perda) Kabupaten Sumedang Nomor 3 Tahun 2026, maksimal jumlah Bakal Calon Kepala Desa yang memenuhi syarat untuk ditetapkan menjadi Calon Kepala Desa sebanyak lima orang. Jika melebihi jumlah lima orang Bakal Calon Kepala Desa, Panitia Pemilihan Kepala Desa (Pilkades) melaksanakan seleksi tambahan.

Dan Panitia Pilkades Desa Darmaraja telah melaksanakan seleksi tambahan untuk memilih lima orang Bakal Calon Kepala Desa yang akan ditetapkan menjadi Calon Kepala Desa tersebut. Sesuai dengan ketentuan Perda Nomor 3 Tahun 2026, proses seleksi tambahan tersebut dengan menggunakan tiga kriteria yaitu tingkat pendidikan, pengalaman bekerja di lembaga pemerintahan, LKD, Lembaga Adat Desa, Koperasi Desa, Badan Usaha Milik Desa, dan atau Badan Usaha Milik Desa Bersama, dan kriteria usia. Masing-masing kriteria memiliki skor tersendiri sebagaimana diatur dalam Perda tentang Pilkades tersebut khususnya Pasal 22.

Proses Seleksi Tambahan Bakal Calon Kepala Desa Darmaraja, sebagaimana diinformasikan akun instagram Kecamatan Darmaraja @kec.darmaraja dilaksanakan pada hari Rabu tanggal 2 September 2026 di Aula Desa Darmaraja. Rapat Seleksi Tambahan tersebut turut dihadiri oleh unsur Forkopimcam Kecamatan Darmaraja, BPD Desa Darmaraja, Perangkat Desa Darmaraja, serta perwakilan masyarakat guna menjamin transparansi dan objektivitas penilaian. Sebagai bentuk komitmen atas hasil Seleksi Tambahan tersebut, seluruh Bakal Calon Kepala Desa telah menandatangani Berita Acara Hasil Seleksi.

Berdasarkan hasil penilaian Seleksi Tambahan, sebagaimana diwartakan Lingkar Jabar, Edi Junaedi menempati peringkat pertama dengan nilai 74. Disusul kemudian di posisi berikutnya ada Ade Rucita Hudaya (71), Otang Taryana (65), Didin Wahidin (65), dan Hendra Permana (58). Dan di posisi terakhir ada Ripai Ependi Amin yang memperoleh nilai 54, sehingga dinyatakan tidak lolos ke tahapan berikutnya.

Dari Hasil Rekapitulasi Seleksi Tambahan selengkapnya adalah:

  1. Edi Junaedi, 74
  2. Ade Rucita Hudaya, 71
  3. Otang Taryana, 65
  4. Didin Wahidin, 65
  5. Hendra Permana, 58
  6. Ripai Ependi Amin, 54

Dengan demikian, Bakal Calon Kepala Desa yang lolos untuk menjadi Calon Kepala Desa Darmaraja dalam Pilkades Desa Darmaraja tahun 2026 adalah:

  1. Edi Junaedi
  2. Ade Rucita Hudaya
  3. Otang Taryana
  4. Didin Wahidin
  5. Hendra Permana
Warta Terkait
Komentar
Img

Subscribe to our Newsletter

Just sign up and we'll send you a notification by email.