Dengan sudah ditetapkannya tanggal pemilihan pada Pilkades Serentak tahun 2026 yang akan dilaksanakan pada tanggal 28 Oktober 2026 dan sistem digital yang penerapannya di seluruh Tempat Pemungutan Suara (TPS), diperlukan persiapan yang matang dan sosialisasi yang merata. Dan dalam rangka mematangkan persiapan tersebut, Pemerintah Kabupaten Sumedang menggelar Rapat Koordinasi (Rakor) Forkopimda dalam Rangka Persiapan Menjelang Pemilihan Kepala Desa Serentak Tahun 2026 di Wilayah Kabupaten Sumedang.
Sebagaimana diinformasikan akun instagram @kesbangpol.sumedang, rakor tersebut dilaksanakan pada hari Rabu tanggal 14 Oktober 2026 mulai pukul 10.00 s.d selesai bertempat di Gedung Negara. Kegiatan tersebut dipimpin langsung oleh Bupati Sumedang (Dr. H. Dony Ahmad Munir, S.T., M.M) yang diikuti oleh Unsur Forkopimda Kabupaten Sumedang, yang dimoderatori oleh Sekretaris Daerah Kabupaten Sumedang (Dr. Hj. Tuti Ruswati, S.Sos., M.Si), serta dihadiri oleh Kepala Badan Kesatuan Bangsa dan Politik Kabupaten Sumedang (Budi Rahman, S.Sos., M.Si), Para Kepala SKPD, Para Camat se-Kabupaten Sumedang, Pejabat Struktural dan Pelaksana Badan Kesbangpol Sumedang dan Stakeholder terkait lainnya.
Bupati Sumedang, sebagaimana diwartakan website Pemkab Sumedang, meminta sosialisasi terus dilakukan secara masif, sehingga masyarakat memahami tata cara pelaksanaan dan penggunaan teknologi dalam pemungutan suara. Keberhasilan pelaksanaan Pilkades Serentak tidak terlepas dari kesiapan seluruh perangkat daerah, terutama para Liaison Officer (LO) yang bertugas mengkoordinasikan pelaksanaan di lapangan. Setiap LO harus memahami secara terperinci wilayah tugasnya, mulai dari desa yang menjadi tanggung jawabnya, lokasi dan alamat tempat pemungutan suara (TPS), hingga berbagai persoalan teknis yang berpotensi muncul selama pelaksanaan.
Kegiatan sosialisasi dan simulasi terus dimasifkan dan gladi bersih perlu dilakukan agar seluruh pihak benar-benar memahami alur pemungutan suara digital. Pilkades Serentak Tahun 2026 ini menjadi momentum yang penting untuk menghadirkan perubahan dalam tata kelola demokrasi di tingkat desa melalui pemanfaatan teknologi digital. Penerapan sistem digital menjadi sebuah terobosan untuk meningkatkan efektivitas proses pemungutan suara, mempercepat penghitungan, meminimalkan potensi kesalahan, serta mengurangi penggunaan kertas.
Pemerintah Kabupaten Sumedang juga akan menggelar sosialisasi dan simulasi pelaksanaan Pilkades pada hari Jumat yang akan datang. Kegiatan tersebut mencakup simulasi secara manual serta penggunaan aplikasi yang akan diterapkan dalam proses pemungutan suara. Simulasi ini sebagai bagian dari upaya memastikan kesiapan pelaksanaan di lapangan, termasuk kemampuan petugas dalam mengoperasikan sistem dan perangkat pendukung.
Sebagaimana diketahui, pelaksanaan Pilkades Serentak Tahun 2026 di Kabupaten Sumedang akan diselenggarakan di 92 desa yang tersebar di 26 kecamatan. Penerapan sistem digital ini akan diterapkan di semua Tempat Pemungutan Suara (TPS) yang berjumlah 424 TPS.