Panitia Pemilihan Kepala Desa (Pilkades) Desa Paseh Kaler Kecamatan Paseh telah menerima empat orang pendaftar Bakal Calon Kepala Desa dalam tahapan Pendaftaran Bakal Calon Kepala Desa. Keempat Bakal Calon Kepala Desa tersebut, setelah melalui tahapan verifikasi, validasi dan konfirmasi kelengkapan persyaratan yang dilakukan Panitia Pilkades Desa Paseh Kaler, dinyatakan berhasil memenuhi persyaratan administrasi. Sehingga keempatnya berhak melaju ke tahapan selanjutnya.
Tahapan selanjutnya yang dilaksanakan oleh Panitia Pilkades Desa Paseh Kaler adalah Penetapan & Pengundian Nomor Urut Calon Kepala Desa Paseh Kaler Kecamatan Paseh Kabupaten Sumedang. Kegiatan yang diselenggarakan oleh Panitia Pilkades Desa Paseh Kaler, sebagaimana diinformasikan akun instagram Desa Paseh Kaler @pasehkaler.paskal, berupa Rapat Pleno Penetapan Calon Kepala Desa dan Pengundian Nomor Urut Calon Kepala Desa Paseh Kaler Tahun 2026. Rapat pleno tersebut telah dilaksanakan pada hari Kamis tanggal 3 September 2026 yang lalu di Aula Balai Desa Paseh Kaler.
Kegiatan rapat pleno tersebut yang merupakan bagian dari tahapan Pilkades, dilaksanakan secara transparan, tertib, dan demokratis. Turut hadir dalam rapat pleno tersebut dan menyaksikan jalannya kegiatan dari unsur Forkopimcam Kecamatan Paseh, Panitia Pilkades, BPD Desa Paseh Kaler, Perangkat Desa Paseh Kaler dan para Bakal Calon Kepala Desa serta tamu undangan lainnya.
Keempat Bakal Calon Kepala Desa tersebut ditetapkan menjadi Calon Kepala Desa oleh Panitia Pilkades Desa Paseh Kaler. Setelah ditetapkan menjadi Calon Kepala Desa, keempatnya ikut serta dalam Pengundian Nomor Urut Calon yang dilakukan secara terbuka.
Dan sebagaimana diinformasikan akun instagram Desa Paseh Kaler @pasehkaler.paskal, urutan nomor Calon Kepala Desa Paseh Kaler dalam Pilkades Desa Paseh Kaler tahun 2026 adalah sebagai berikut:
- Nomor Urut 1 Momo Purwono
- Nomor Urut 2 Endang
- Nomor Urut 3 Ujang Suharya
- Nomor Urut 4 Gilang Guntara