Deskripsi
Kampung Cikupa merupakan sebuah pemukiman penduduk yang berada di wilayah Desa Cibungur Kecamatan Rancakalong Kabupaten Sumedang. Lokasinya berada di bagian tenggara wilayah Desa Cibungur, sebuah lokasi yang tidak terlalu jauh dari pusat pemerintahan Desa Cibungur. Dimana jarak akses dari kantor Desa Cibungur 1,3 km ke arah timur melintasi jalan raya kabupaten ruas Cibungur - Pamarisen dilanjut jalan desa.
Secara topografis, wilayah Kampung Cikupa berada di kawasan lereng bukit yang cukup landai menghadap ke arah barat daya. Dengan bagian barat daya pemukimannya berada lebih rendah dibandingkan dengan bagian timur lautnya. Ketinggian wilayah pemukimannya berada pada kisaran 775 meter hingga 780 meter di atas permukaan laut (mdpl). Dan secara geografis, Kampung Cikupa berada di kawasan yang dikelilingi oleh lahan pertanian berupa lahan perkebunan. Di sekelilingnya (bagian utara, timur, selatan dan barat pemukiman) merupakan lahan perkebunan.
Secara historis, pemukiman penduduk di kawasan Kampung Cikupa saat ini sudah muncul dalam sejumlah edisi peta yang diterbitkan pada jaman penjajahan Belanda. Seperti pada peta terbitan tahun 1908 edisi [Depok] yang menampilkan pemukiman yang cukup besar di kawasan Kampung Cikupa saat ini, dengan posisi yang tidak berada di akses jalan besar. Pemukiman tersebut bernama Tjikoepa. Kemudian pada peta terbitan tahun 1918 edisi [Tjikaramas] masih menampilkan pemukiman yang sama, hanya saja kapasitasnya lebih kecil dengan nama yang sama: Tjikoepa. Dan pada peta terbitan tahun 1943 edisi [Tjimalaka] juga menyajikan pemukiman yang sama sebagaimana pada peta sebelumnya.
Pemukiman penduduk Kampung Cikupa berada di perlintasan jalan desa yang menghubungkan wilayah bagian tengah Desa Cibungur dengan Kampung Sawahbera yang melintas dari barat ke timur. Walaupun dilintasi jalan desa dari barat ke timur, pemukiman penduduknya cenderung memanjang dari utara ke selatan, terjadi pelebaran pemukiman ke arah selatan. Akses ke bagian selatan pemukiman tersebut berupa jalan gang yang bisa dilintasi kendaraan roda empat. Sebagian kecil pemukimannya melebar ke arah timur di sisi selatan akses jalan desa.
Walau berada di perlintasan jalan desa, pemukiman Kampung Cikupa ini posisinya sangat dekat dengan perlintasan jalan raya kabupaten ruas Cibungur - Pamarisen. Dari pertigaan jalan raya kabupaten tersebut jaraknya sekitar 130 meter ke arah timur.
Dengan berada di perlintasan jalan desa, pemukiman Kampung Cikupa setidaknya memiliki dua arah akses. Satu akses ke ara timur yang terhubung dengan Kampung Sawahbera. Kemudian akses ke arah barat yang terhubung dengan pemukiman Kampung Cinungku.
Dan dengan berada di perlintasan jalan desa yang sangat dekat dengan jalan raya kabupaten, pemukiman Kampung Cikupa ini bisa diakses dengan cukup mudah. Karena bisa dilintasi kendaraan roda dua dan roda empat, namun tidak dilintasi angkutan umum. Jika menggunakan angkutan umum, bisa naik Angkutan Umum Perkotaan (Angkot) 13 jurusan Terminal Ciakar - Tanjungsiang atau Angkutan Umum Pedesaan (Angdes) 37 jurusan Terminal Ciakar - Selaawi, turun di pertigaan Kampung Lamping dilanjut naik ojeg atau jalan kaki ke arah utara kemudian berbelok ke timur sejauh 2,7 km.
Salah satu fasilitas umum yang ada di Kampung Cikupa adalah fasilitas peribadahan berupa masjid yang berada di bagian selatan pemukiman penduduk. Kemudian ada juga fasilitas olahraga berupa lapang yang berada di bagian selatan pemukiman penduduk. Sementara untuk fasilitas pendidikan formal khususnya pendidikan dasar, belum ada di Kampung Cikupa. Sehingga bagi anak-anak yang bermukim di Kampung Cikupa harus pergi ke kampung tetangga untuk mengenyam pendidikan dasar. Sekolah dasar terdekat berada di Kampung Pasirhuni dengan adanya SD Negeri Mekarsari dengan jarak akses sekitar 850 meter ke arah barat laut menggunakan jalan besar.
Secara administrasi, Kampung Cikupa ini berada dalam cakupan wilayah Desa Cibungur. Dan lebih rincinya, Kampung Cikupa berada dalam cakupan wilayah Rukun Warga (RW) yaitu RW 03 bersama Kampung Sawahbera. Untuk wilayah RW 03 di Kampung Cikupa ini masuk dalam cakupan dua wilayah Rukun Tetangga (RT) yaitu RT 02 dan RT 03.
Detail Kontak
Pemilik/Pengelola
Berdiri
Alamat Lengkap
Desa Cibungur Kecamatan Rancakalong Kabupaten Sumedang
Nomor Telepon
Nomor Handphone
Pin BB
Operasional
Ahad
Senin
Selasa
Rabu
Kamis
Jumat
Sabtu
Keterangan