Angkutan umum perkotaan atau Angkot 08 merupakan salah satu sarana angkutan umum lokal di wilayah Kabupaten Sumedang. Angkot 08 ini melayani trayek Terminal Ciakar - Rancakalong - Tanjungsari dan sebaliknya, Tanjungsari - Rancakalong - Terminal Ciakar. Jalur yang dilewati Angkot 08 ini adalah jalan kabupaten yang menghubungkan Sumedang - Rancakalong sampai Tanjungsari.
Angkot 08 menjadi penghubung lalu lintas antara wilayah Kecamatan Sumedang Utara, Sumedang Selatan, Kecamatan Rancakalong, Kecamatan Pamulihan dan Kecamatan Tanjungsari. Jadi bagi warga di wilayah Tanjungsari, Pamulihan dan Rancakalong bisa menggunakan alternatif Angkot 08 jika ingin mengunjungi pusat Kota Sumedang selain menggunakan Angkot 04. Namun, harus dipastikan ke pengemudinya apakah sampai ke Kota Sumedang atau tidak.
Walaupun trayeknya dari Terminal Ciakar, Angkot 08 ini memiliki lokasi pemberhentian di wilayah Panyingkiran tepatnya pertigaan Jalan Panyingkiran dan Serma Muhtar. Kemudian di wilayah Rancakalongnya berhenti di Terminal Rancakalong, serta pemberhentian dan pemberangkatan di Tanjungsarinya di sekitaran Pasar Tanjungsari. Jalur jalan yang dilalui Angkot ini hampir sama antara jalur Sumedang - Rancakalong - Tanjungsari dengan jalur jalan sebaliknya.
Ketika bergerak dari arah kota Sumedang, Angkot 08 biasanya melewati perempatan Nalegong kemudian Padasuka, Sukamaju, Selaawi, Rancakalong, Pamulihan, Tanjungsari. Dan untuk trayek sebaliknya, menggunakan jalur yang sama.
Kendaraan yang menjadi Angkot 08 bisa dibedakan dari ciri-cirinya seperti kombinasi warna yang menghiasi badan kendaraannya. Kombinasi warnanya setidaknya ada tiga warna yaitu atap sampai ke tengah kendaraannya berwarna kuning, kemudian bagian bawah kendarannya berwarna putih. Antara kedua warna tersebut, di tengahnya ada garis berwarna cokelat. Tak ketinggalan juga penanda nomor trayeknya yaitu 08 dengan opsional tulisan trayeknya seperti Terminal Tanjungsari - Rancakalong.
Ahad | |
Senin | |
Selasa | |
Rabu | |
Kamis | |
Jumat | |
Sabtu |
Angkutan umum |