
Satu hari menjelang hari penutupan pendaftaran Bakal Calon Legislatif (Bacaleg) DPRD Kabupaten Sumedang pada Pemilihan Umum (Pemilu) 2024, ada tiga partai politik (parpol) yang menyusul mendaftarkan Bacalegnya ke Komisi Pemilihan Umum (KPU) Kabupaten Sumedang. Ketiga parpol tersebut adalah Partai Kebangkitan Bangsa (PKB), Partai Demokrat dan Partai Gerindra.
Parpol pertama yang daftar di hari Sabtu, 13 Mei 2023 tersebut adalah PKB. PKB menjadi parpol ketujuh yang menyambangi kantor KPU Kabupaten Sumedang untuk menyerahkan daftar Bacaleg dari PKB untuk DPRD Kabupaten Sumedang. Pendaftaran Bacaleg dari PKB ini dilakukan oleh Dewan Pimpinan Cabang (DPC) Partai Kebangkitan Bangsa (PKB) Kabupaten Sumedang dengan diiringi sejumlah skuter klasik, milik komunitas Vespa di Sumedang. Pendaftaran Bacaleg diikuti oleh seluruh Pengurus DPC PKB Kabupaten Sumedang berikut sejumlah kader dan simpatisan, mengantarkan 50 orang Bacaleg ke KPU Sumedang.
Bacaleg yang didaftarkan oleh DPC PKB Kabupaten Sumedang ke KPU Kabupaten Sumedang sebanyak 50 orang, sesuai dengan kuota maksimal masing-masing parpol. Dari 50 orang Bacaleg yang didaftarkan tersebut, sebagian besarnya berasal dari kalangan muda dan milenial. Bacaleg tersebut juga berasal dari sejumlah kalangan seperti kalangan profesional, pengusaha, akademisi, mantan kepala desa hingga yang berstatus mahasiswa. DPC PKB Kabupaten Sumedang memiliki target untuk bisa menaikkan raihan kursi di DPRD Kabupaten Sumedang menjadi 12 kursi dari sebelumnya berhasil meraih enam kursi.
Parpol selanjutnya adalah Partai Demokrat yang menyerahkan berkas pendaftaran Bacalegnya ke KPU Kabupaten Sumedang. DPC Partai Demokrat Kabupaten Sumedang dengan diiringi tabuhan kendang pencak yang biasa menjadi musik latar sebuah pertarungan silat, datang ke kantor KPU Kabupaten Sumedang. Rombongan DPC Partai Demokrat ini serempak menggunakan seragam berjas biru berlambangkan Bintang Mercy di dada. Rombongan yan datang merupakan Bacaleg yang didaftarkan dan pengurus partai dari DPC Partai Demokrat Kabupaten Sumedang.
Bacaleg yang didaftarkan DPC Partai Demokrat Kabupaten Sumedang berjumlah 50 orang dengan masing-masing daerah pemilihan memenuhi kuota maksimal. Bacaleg yang didaftarkan berasal dari kader murni Partai Demokrat yang sebagiannya merupakan wajah baru kaum milenial.
Pada penyelenggaraan Pemilu 2024 nanti, DPC Partai Demokrat memiliki target untuk bisa mendapatkan kursi dari masing-masing dapil, sehingga memiliki anggota DPRD Kabupaten Sumedang minimal enam orang. Pada Pemilu 2019 yang lalu, Partai Demokrat berhasil menempatkan wakilnya di DPRD Kabupaten Sumedang sebanyak dua orang.
Partai terakhir yang mendaftarkan Bacalegnya di hari H-1 penutupan adalah Partai Gerindra. DPC Partai Gerindra Kabupaten Sumedang mendaftarkan 50 orang Bacalegnya ke kantor KPU Kabupaten Sumedang. Dari 50 orang Bacaleg tersebut, sebanyak 20 orang merupakan Bacaleg perempuan sehingga menilik jumlahnya sudah melebihi batas minimal keterwakilan perempuan sebesar 30 persen. Bacaleg yang didaftarkan DPC Partai Gerindra Kabupaten Sumedang berasal dari berbagai latar belakang seperti pengurus partai, sayap partai, pengusaha, mantan birokrat, mantan Ketua KPU Sumedang hingga kader-kader milenial.
Pada penyelenggaraan Pemilu 2024, DPC Partai Gerindra Kabupaten Sumedang memiliki target untuk bisa mendapatkan kursi DPRD Kabupaten Sumedang sebanyak 12 kursi. Saat ini Partai Gerindra berhasil menempatkan wakilnya di DPRD Kabupaten Sumedang sebanyak tujuh orang.