
Akun instagram Satuan Penyelenggara Administrasi SIM (Satpas) Polres Sumedang @satpas_polres_sumedang mengeluarkan informasi terkait perubahan jadwal SIM Keliling untuk minggu kelima di bulan November 2022. Selama minggu kelima di bulan November ini ada perubahan lokasi pelaksaan SIM Keliling dari Satlantas Polres Sumedang, dari tanggal 28 November sampai dengan tanggal 30 November 2022. Informasi jadwal SIM Keliling juga bersambung dengan minggu pertama di bulan Desember 2022 khususnya tanggal 1 s.d 3 Desember.
Perubahan jadwal lokasi SIM Keliling di Kabupaten Sumedang ini tidak mempengaruhi persyaratan yang harus dipenuhi bagi pendaftar perpanjangan SIM. Persyaratan untuk memperpanjang SIM melalui SIM Keliling masih sama yaitu KTP dan SIM yang lama yang masih berlaku.
Untuk mendapatkan informasi lebih lanjut bisa menghubungi kontak WhatsApp lewat nomor 082-321-450-078 atau 081-297-627-619. Atau bisa juga menyambangi akun instagram @tmcpolressumedang atau instagram @satpas_polres_sumedang atau juga akun facebook TMS POLRES SUMEDANG atau akun facebook SATPAS POLRES SUMEDANG.
Perubahan jadwal SIM Keliling di minggu kelima bulan November 2022 dan minggu pertama bulan Desember 2022 ini adalah sebagai berikut:
- Tanggal 28 November: Kantor Kecamatan Jatinangor mulai pukul 08.00 s.d. 12.00 WIB
- Tanggal 29 November: Alun-alun Tanjungsari mulai pukul 08.00 s.d. 12.00 WIB
- Tanggal 30 November: Dealer Yamaha JPM Sumedang Utara mulai pukul 08.00 s.d. 12.00 WIB
- Tanggal 1 Desember: Depan Pos Polisi Taman Kota/Telor mulai pukul 08.00 s.d. 12.00 WIB
- Tanggal 2 Desember: Pintu Utama Plaza Asia Sumedang mulai pukul 08.00 s.d. 11.00 WIB
- Tanggal 3 Desember: Depan Griya Plaza Sumedang mulai pukul 08.00 s.d. 11.00 WIB