Handphone : +62 821 2663 0047

Email : smdtandang@gmail.com

Panitia Penjaringan dan Penyaringan Perangkat Desa di Desa Jayamandiri Kecamatan Cibugel membuka Pendaftaran Perangkat Desa Jayamandiri di tahun 2025 ini. Pendaftaran ini dilakukan untuk mengisi kekosongan perangkat desa di Desa Jayamandiri Kecamatan Cibugel. Pendaftaran dibuka mulai tanggal 24 Februari dan ditutup pada tanggal 7 Maret 2025. Pendaftaran dibuka setiap hari kerja dari hari Senin hingga Jumat, mulai pukul 08.00 sampai dengan 14.00 WIB.

Adapun kualifikasi yang dibutuhkan untuk mengisi posisi perangkat desa yang dibuka adalah:

  1. Pria/wanita berusia minimal 20 tahun dan maksimal 42 tahun pada saat pengajuan pendaftaran
  2. Pendidikan minimal SLTA/Sederajat
  3. Penduduk Desa Jayamandiri dan berdomisili minimal satu tahun
  4. Mampu mengoperasikan komputer (minimal menguasai Ms Office)

Untuk mendapatkan informasi lebih lanjut terkait pendaftaran perangkat desa ini, bisa menghubungi salah satu kontak panitia di nomor 0823-4552-0033 atas nama Hadi Nugraha atau 0853-1136-0064 atas nama Sintau Ayu S., atau 0821-1208-2070 atas nama Kania Dewi.

Warta Terkait
Komentar
Img

Subscribe to our Newsletter

Just sign up and we'll send you a notification by email.