img
  • AMID 'Abdul Malik Imanuddin'
  • 19 Desember 2022
  • 142

Akun facebook Satuan Penyelenggara Administrasi SIM (Satpas) Polres Sumedang mengeluarkan informasi terkait jadwal SIM Keliling mingguan untuk minggu ketiga di bulan Desember 2022. Selama minggu ketiga di bulan Desember ini jadwal pelaksaan SIM Keliling dari Satlantas Polres Sumedang, berlaku dari tanggal 19 Desember sampai dengan tanggal 24 Desember 2022. Jika melihat jadwal hariannya, jadwal minggu ketiga ini tidak mengalami perubahan lokasi sebagaimana jadwal pada minggu kedua di bulan Desember 2022. Untuk persyaratan yang harus dipenuhi bagi pendaftar perpanjangan SIM masih sama seperti sebelumnya, tidak mengalami perubahan.

Untuk mendapatkan informasi lebih lanjut bisa menghubungi kontak WhatsApp lewat nomor 082-321-450-078 atau 081-297-627-619. Atau bisa juga menyambangi akun instagram @tmcpolressumedang atau instagram @satpas_polres_sumedang atau juga akun facebook TMS POLRES SUMEDANG atau akun facebook SATPAS POLRES SUMEDANG.

Perubahan jadwal SIM Keliling di minggu ketiga bulan Desember 2022 ini adalah sebagai berikut:

  • Tanggal 19 Desember: Kantor Kecamatan Jatinangor mulai pukul 08.00 s.d. 12.00 WIB
  • Tanggal 20 Desember: Alun-alun Tanjungsari mulai pukul 08.00 s.d. 12.00 WIB
  • Tanggal 21 Desember: Kantor Kecamatan Cimanggung mulai pukul 08.00 s.d. 12.00 WIB
  • Tanggal 22 Desember: Depan Pos Polisi Taman Kota/Telor mulai pukul 08.00 s.d. 12.00 WIB
  • Tanggal 23 Desember: Pintu Utama Plaza Asia Sumedang mulai pukul 08.00 s.d. 11.00 WIB
  • Tanggal 24 Desember: Depan Griya Plaza Sumedang mulai pukul 08.00 s.d. 11.00 WIB