
Per hari ini, Senin 4 Maret 2019 pemerintah Kabupaten Sumedang dengan didukung oleh Polres Sumedang memberlakukan uji coba rekayasa lalu lintas. Uji coba rekayasa lalu lintas ini dilaksanakan di sekitaran Jalan Mayor Abdurahman bagian utara dan sekitarnya. Pelaksanaannya dipandu oleh petugas dari Dinas Perhubungan dan Polres Sumedang.
Tujuan dari rekayasa lalu lintas ini salah satunya adalah untuk penataan di kawasan perkotaan Sumedang.
Jalur jalan yang terpengaruh dari uji coba rekayasa lalu lintas ini adalah Jalan Mayor Abdurahman antara taman Endog sampai dengan perempatan Ojolali dan jalur di sekitarnya. Berikut adalah pengaturan rekayasa lalu lintas yang diberlakukan mulai hari ini pukul 06.00 WIB.
- Ruas Jalan Mayor Abdurahman diberlakukan satu arah mulai taman Endog sampai perempatan Ojolali.
- Kendaraan dari arah Bunderan Alamsari harus belok kiri di perempatan Ojolali menuju Jalan Tampomas.
- Jalan Tampomas menjadi satu arah menuju Pasar Sandang, Taman Endog, pertigaan Jalan Sebelas April.
- Kendaraan dari Jalan Tampomas dilarang belok kiri ke Jalan Ketib karena menjadi satu arah dari arah Jalan Cipadung.
- Ruas jalan Patung diberlakukan dua arah.
- Kendaraan dari Jalan Tampomas yang masuk Jalan Patung dilarang belok kiri memasuki Jalan Mayor Abdurahman di pertigaan OKT.
- Kendaraan dari Jalan Cipadung dilarang belok kiri menuju ke Jalan Sophian Iskandar karena menjadi satu arah dari Jalan Tampomas.
- Kendaraan dari Jalan Sebelas April dilarang belok kanan ke Jalan Tampomas di pertigaan Taman Endog.
- Jalan Panyingkiran diberlakukan dua arah, kendaraan dari Jalan Serma Muhtar bisa belok kanan ke arah Jalan Mayor Abdurahman, taman Endog.
- Kendaraan dari arah Jalan Prabu Geusan Ulun, Jembatan Pasific dilarang belok kanan ke arah Jalan Sebelas April.