Perubahan Tarif Bus MS 15 September 2022

Karena adanya perubahan atau kenaikan harga Bahan Bakar Minyak (BBM) yang dilakukan oleh pemerintah Indonesia pada tanggal 3 September 2022, manajemen Bus Medal Sekarwangi (MS) melakukan penyesuaian tarif angkutan umumnya. Pemberlakukan tarif angkutan yang baru berlaku mulai tanggal 15 September 2022.

Berdasarkan pemberitahuan yang ditampilkan di media sosial khususnya facebook, perubahan tarif angkutan ini berlaku untuk angkutan dengan tujuan ke Jakarta dan Bogor atau sebaliknya. Untuk Bis AC jurusan Sumedang - Jakarta bertarif baru sebesar Rp 80.000 dimana tarif sebelumnya tergantung dari pola seat atau tempat duduknya. Sebelumnya, untuk bus dengan seat 2-3 tarifnya sebesar Rp 70.000 dan seat 2-2 tarifnya sebesar Rp 80.000. Sehingga tarif barunya tidak membedakan jumlah seat-nya.

Untuk bis AC jurusan Wado - Jakarta memiliki tarif baru sebesar Rp 95.000 untuk tempat duduk 2-3 dan sebesar Rp 105.000 untuk seat 2-2. Dengan demikian ada kenaikan sebesar Rp 10.000 dari tarif sebelumnya dimana sebelumnya bertarifkan Rp 85.000 untuk seat 2-3 dan Rp 95.000 untuk seat 2-2.

Kemudian untuk bis AC Sumedang - Bogor dan sebaliknya bertarifkan sebesar Rp 115.000. Terjadi kenaikan sebesar 15.000 dari sebelumnya bertarif Rp. 100.000. Dan untuk bis AC jurusan Wado - Bogor menjadi sebesar Rp 125.000 dengan kenaikan yang sama sebesar 15.000 dari tarif sebelumnya sebesar Rp 110.000.

Judul: Perubahan Tarif Bus MS 15 September 2022

Kontributor: AMID 'Abdul Malik Imanuddin'

Diterbitkan pada 16 September 2022

Sharing

Komentar

Warta Puseur Dayeuh Kabupaten Sumedang