
Akun facebook Satuan Penyelenggara Administrasi SIM (Satpas) Polres Sumedang mengeluarkan informasi terkait jadwal SIM Keliling mingguan untuk minggu kedua di bulan Desember 2022. Selama minggu kedua di bulan Desember ini jadwal pelaksaan SIM Keliling dari Satlantas Polres Sumedang, berlaku dari tanggal 12 Desember sampai dengan tanggal 17 Desember 2022. Untuk persyaratan yang harus dipenuhi bagi pendaftar perpanjangan SIM masih sama seperti sebelumnya, tidak mengalami perubahan.
Untuk mendapatkan informasi lebih lanjut bisa menghubungi kontak WhatsApp lewat nomor 082-321-450-078 atau 081-297-627-619. Atau bisa juga menyambangi akun instagram @tmcpolressumedang atau instagram @satpas_polres_sumedang atau juga akun facebook TMS POLRES SUMEDANG atau akun facebook SATPAS POLRES SUMEDANG.
Perubahan jadwal SIM Keliling di minggu kedua bulan Desember 2022 ini adalah sebagai berikut:
- Tanggal 12 Desember: Kantor Kecamatan Jatinangor mulai pukul 08.00 s.d. 12.00 WIB
- Tanggal 13 Desember: Alun-alun Tanjungsari mulai pukul 08.00 s.d. 12.00 WIB
- Tanggal 14 Desember: Kantor Kecamatan Cimanggung mulai pukul 08.00 s.d. 12.00 WIB
- Tanggal 15 Desember: Depan Pos Polisi Taman Kota/Telor mulai pukul 08.00 s.d. 12.00 WIB
- Tanggal 16 Desember: Pintu Utama Plaza Asia Sumedang mulai pukul 08.00 s.d. 11.00 WIB
- Tanggal 17 Desember: Depan Griya Plaza Sumedang mulai pukul 08.00 s.d. 11.00 WIB

Judul: Jadwal SIM Keliling Minggu II Desember 2022
Kontributor: AMID 'Abdul Malik Imanuddin'
Diterbitkan pada 12 Desember 2022