
Semua bakal pasangan calon (bapaslon) yang akan mengikuti Pemilihan Umum Kepala Daerah (Pemilukada) Sumedang 2018 dinyatakan lolos pada tahapan pemeriksaan kesehatan. Bapaslon yang berjumlah enam pasangan tersebut telah mengikuti kegiatan pemeriksaan kesehatan yang dilaksanakan pada tanggal 11 dan 15 Januari di Rumah Sakit Hasan Sadikin (RSHS) Bandung.
Pengumuman kelolosan bapaslon pada tahap pemeriksaan kesehatan ini dilaksanakan oleh Komisi Pemilihan Umum (KPU) Sumedang pada Rapat Pleno Terbuka Penyerahan Berita Acara Hasil Penelitian Persyaratan Administrasi Dokumen Persyaratan Pencalonan dan Persyaratan Calon dalam Pemilihan Bupati dan Wakil Bupati Sumedang tahun 2018. Rapat pleno ini sendiri dilaksanakan pada hari Rabu, 17 Januari 2018.
Berdasarkan pada hasil pemeriksaan kesehatan psikoterapi yang diketuai oleh Ketua Tim Kesehatan, Dr. Eka Mulyana, seluruh bapaslon dinyatakan sehat jasmani dan rohani. Selain sehat jasmani dan rohani, seluruh bapaslon juga terbebas dari narkoba. Sehingga bapaslon telah memenuhi persyaratan kesehatan untuk mengikuti Pemilukada Sumedang 2018.
Sementara bagi bapaslon yang masih memiliki kekurangan atau belum memenuhi persyaratan calon, KPU Sumedang masih memberikan tenggang waktu untuk melengkapi atau memperbaikinya sampai dengan tanggal 20 Januari 2018.