PKS, Parpol Pertama Daftar Bacaleg Pemilu 2024 DPRD Sumedang

Foto Profil Kontributor: AMID 'Abdul Malik Imanuddin' Diterbitkan pada: 21 Mei 2023
Gambar Tulisan

Dewan Pimpinan Daerah (DPD) Partai Keadilan Sejahtera (PKS) Kabupaten Sumedang menjadi partai politik pertama yang mendaftarkan bakal calon legislatif (Bacaleg) ke Komisi Pemilihan Umum (KPU) Kabupaten Sumedang. Pendaftaran Bacaleg dari DPD PKS Kabupaten Sumedang ini dilaksanakan pada hari Senin, 8 Mei 2023 dengan cara menyerahkan berkas dokumen persyaratan untuk pendaftaran bakal calon anggota legislatif (Bacaleg) untuk DPRD Kabupaten Sumedang secara langsung ke KPU Kabupaten Sumedang.

Walau pembukaan pendaftaran Bacaleg ke KPU Kabupaten Sumedang sudah dibuka mulai tanggal 1 Mei 2023, namun baru pada tanggal 8 Mei KPU Kabupaten Sumedang menerima pendaftaran Bacaleg. Menurut informasi, pemilihan tanggal 8 Mei sebagai waktu pendaftaran Bacaleg dari PKS ini disesuaikan dengan nomor urut parpol PKS yang berada pada nomor urut 8.

Bacaleg yang didaftarkan oleh PKS sebanyak 50 orang sesuai dengan jumlah kursi maksimal di DPRD Kabupaten Sumedang yang diperebutkan. Dari jumlah tersebut, sudah termasuk Bacaleg dari kalangan perempuan yang sudah memenuhi kuota minimal 30 persen, sesuai dengan Peraturan KPU No. 10 Tahun 2023. Dari segi usia, sebanyak 22 orang Bacaleg tersebut memiliki usia di bawah 40 tahun, dan dari 22 orang tersebut sebanyak tujuh orang masih berusia di bawah 30 tahun.

Secara sebaran Bacaleg, dari 26 kecamatan yang ada di Kabupaten Sumedang PKS bisa mengantarkan Bacaleg daerah sebanyak 85 persen. Jadi sekitar 22 sampai dengan 23 orang Bacalegnya merupakan putra daerah. Hal ini dimaksudkan untuk bisa lebih mengoptimalkan penjaringan aspirasi dari masyarakat. Ketika Bacaleg tersebut terpilih menjadi anggota dewan, maka mereka akan bisa memperjuangkan aspirasi masyarakat secara maksimal.

Media Sosial

Grup Facebook Counting...
Grup Sumedang Tandang
Fan Page Facebook Counting...
@sutanyangka
Akun Facebook Counting...
@sumedang.tandang.7
Instagram Counting...
@sumedang.tandang
Twitter Counting...
@sumedangtandang
Google Plus Counting...
+SumedangTandangsumedangtandang