
Pada hari ini Senin, tanggal Dua Puluh Sembilan bulan Agustus, tahun Dua Ribu Dua Puluh Dua, bertempat di Rumah Pintar Pemilu Komisi Pemilihan Umum Kabupaten Sumedang, Pukul 09.00 WIB, Komisi Pemilihan Umum Kabupaten Sumedang melaksanakan Rapat Koordinasi Bulanan Daftar Pemilih Berkelanjutan Tahun 2022 Periode Bulan Agustus di tingkat Kabupaten Sumedang. Rapat Koordinasi Bulanan ini dihadiri oleh Ketua dan Anggota KPU Kabupaten Sumedang.
Berdasarkan ketentuan Peraturan Komisi Pemilihan Umum Nomor 6 Tahun 2021 tentang Pemutakhiran Data Pemilih Berkelanjutan, hasil rapat koordinasi yang dilakukan oleh KPU Kabupaten Sumedang menghasilkan Rekapitulasi Daftar Pemilih Berkelanjutan untuk Periode bulan Agustus 2022 dengan jumlah pemilih sebanyak 869.529 (delapan ratus enam puluh sembilan ribu lima ratus dua puluh sembilan) orang, dengan rincian pemilih laki-laki berjumlah 433.511 (empat ratus tiga puluh tiga ribu lima ratus sebelas) orang dan pemilih perempuan berjumlah 436.018 (empat ratus tiga puluh enam ribu delapan belas) orang, tersebar di 277 (dua ratus tujuh puluh tujuh) Desa/Kelurahan, 26 (dua puluh enam) Kecamatan.
(Sumber: KPU Kab. Sumedang)