Logo RA Miftahul Huda

RA Miftahul Huda

RA

Akses Lokasi

Keterangan:
  1. Berlokasi di kompleks pemerintahan Desa Tarunajaya Kecamatan Darmaraja
  2. Bisa diakses menggunakan kendaraan roda dua dan roda empat

Suka ? Like & Share

Sekilas Kontak

Pemilik/Pengelola

Yayasan Pendidikan GUPPI Sumedang

Berdiri

1 Agustus 1984

Alamat Lengkap

Dusun Cipaok Rt. 04/01 Desa Tarunajaya Kecamatan Darmaraja


Lokasi

RA Miftahul Huda atau kepanjangannya Raudhatul Athfal Miftahul Huda merupakan sebuah lembaga pendidikan formal bagi anak-anak di usia dini. RA Miftahul Huda ini setara dengan pendidikan anak di Taman Kanak-kanak (TK). Sehingga siswa yang masuk ke RA Miftahul Huda ini merupakan anak-anak sebelum masuk ke jenjang Sekolah Dasar (SD) atau Madrasah Ibtidaiyah.

RA Miftahul Huda ini berada di bawah pengelolaan Kementerian Agama Republik Indonesia, dengan kurikulum yang ditekankan pada pemberian rangsangan pendidikan untuk membantu pertumbuhan dan perkembangan jasmani dan rohani agar anak memiliki kesiapan dalam memasuki pendidikan lebih lanjut. Selain kematerian yang sifatnya umum, di RA Miftahul Huda diperkenalkan pula dasar-dasar ajaran agama Islam kepada anak didiknya.

RA Miftahul Huda didirikan pada tanggal 1 Agustus 1984 oleh GUPPI (Gerakan Usaha Pembaruan Pendidikan Islam) dengan memiliki alamat di Jalan Tarumajaya Desa Tarunajaya Kecamatan Darmaraja. Pada tahun 1990, RA Miftahul Huda mendapatkan ijin operasional dari Departemen Agama Republik Indonesia setelah keluarnya Piagam Raudhatul Athfal. Berdasarkan piagam yang bernomor M.16/PP.004/1800/90 ini, RA Miftahul Huda berhak untuk menyelenggarakan pendidikan dan pengajaran bagi anak usia pra sekolah dari umum 3 sampai 6 tahun. Sesuai dengan piagam tertanggal 5 Juni 1990 yang diterbitkan oleh Kantor Wilayah Departemen Agama Propinsi Jawa Barat ini, RA Miftahul Huda memiliki status Terdaftar.

Pada tahun 2010, Dewan Pimpinan Daerah Gerakan Usaha Pembaruan Pendidikan Islam (GUPPI) Kabupaten Sumedang mengeluarkan Piagam Pendirian yang mempertegas ijin pendirian RA Miftahul Huda. Piagam ini memiliki nomor 219/DPD-GUPPI/SMD/I/2010 tertanggal 27 April 2010.

Setiap awal tahun pelajaran RA Miftahul Huda menerima pendaftaran siswa baru. Pendaftaran bisa langsung mengunjungi lokasi madrasah di jam kerja.

Penulis

Kontributor: AMID 'Abdul Malik Imanuddin'

Diterbitkan pada 10 Januari 2022

Detail Kontak

Komentar

Pemberitahuan!

Silakan lengkapi data komentar Anda...

Iklan Sumedang

Media Sosial

Grup Facebook Counting...
Grup Sumedang Tandang
Fan Page Facebook Counting...
@sutanyangka
Akun Facebook Counting...
@sumedang.tandang.7
Instagram Counting...
@sumedang.tandang
Twitter Counting...
@sumedangtandang
Google Plus Counting...
+SumedangTandangsumedangtandang