Partai Buruh merupakan sebuah partai politik (parpol) yang menjadi peserta Pemilihan Umum (Pemilu) di Indonesia. Parpol yang didirikan pada tanggal 28 Agustus 1998 ini telah mengikuti penyelenggaraan Pemilu sebanyak tiga kali yaitu Pemilu 1999, Pemilu 2004 dan Pemilu 2009. Dalam ketiga kali keikutsertaannya, menggunakan nama yang sedikit berbeda, yaitu Partai Buruh Nasional pada Pemilu 1999, Partai Buruh Sosial Demokrat (2004) dan Partai Buruh (2009).
Partai Buruh berdiri di awal masa reformasi paska mundurnya Soeharto sebagai Presiden Republik Indonesia. Setelah melalui serangkaian proses verifikasi, Komisi Pemilihan Umum (KPU) menyatakan Partai Buruh yang dipimpin Muchtar Pakpahan bisa mengikuti Pemilu 1999. Saat itu nama partai tersebut adalah Partai Buruh Nasional dengan nomor urut 37. Pada Pemilu 1999, Partai Buruh Nasional hanya memperoleh 140.980 suara atau 0.13 persen.
Partai Buruh kemudian berubah nama menjadi Partai Buruh Sosial Demokrat untuk bisa mengikuti Pemilu 2004, dengan mendapatkan nomor urut 2. Perolehan suara Partai Buruh Sosial Demokrat pada Pemilu 2004 sebanyak 636.397 atau 0.56 persen. Menghadapi Pemilu 2009, Partai Buruh dinyatakan tidak lulus verifikasi oleh KPU. Namun, setelah melakukan gugatan ke Majelis Konstitusi, Partai Buruh bisa mengikuti Pemilu 2009 dengan nomor urut 44. Perolehan suara Partai Buruh pada Pemilu 2009 mencapai 265.203 (0.25 persen).
Setelah vakum pada penyelenggaraan Pemilu tahun 2014 dan 2019, menghadapi Pemilu 2024 Partai Buruh kembali bangkit. Presiden Konfederasi Serikat Pekerja Indonesia (KSPI) Said Iqbal dan 4 Konfederasi serikat pekerja dan 50 federasi serikat pekerja tingkat nasional sampai organisasi nelayan mendeklarasikan perubahan susunan kepengurusan dan lambang Partai Buruh pada 5 Oktober 2021. Sejumlah organisasi yang mendukung deklarasi perubahan Partai Buruh adalah pengurus Partai Buruh sebelumnya, Rumah Buruh Indonesia unsur konfederasi Serikat Pekerja Indonesia (KSPI), Rumah Buruh Indonesia unsur Federasi Serikat Pekerja Metal Indonesia (FSPMI), Organisasi Rakyat Indonesia - KSPSI Serikat Petani Indonesia (SPI), Konfederasi Persatuan Buruh Indonesia (KPBI), Rumah Buruh Indonesia unsur FSP KEP, Rumah Buruh Indonesia unsur FSP FARKES Reformasi, Forum Pendidik dan Tenaga Honorer Swasta Indonesia (FPTHSI), dan Gerakan Perempuan Indonesia (GPI).
Kantor Komite Eksekutif Partai Buruh berada di Jalan Raya Pondok Gede No. 11 Lt. 3 RT. 01 RW. 02 Kelurahan Dukuh Kecamatan Kramat Jati Jakarta Timur 13520.
Menghadapi penyelenggaraan Pemilu 2024, Partai Buruh memiliki target untuk bisa lolos ambang batas parlemen (Parliamentary Threshold) sebesar 4-5,2 persen atau sekitar 5,6–7 Juta orang memilih Partai Buruh.
Sebagaimana partai politik lainnya yang ada di Indonesia, Partai Buruh memiliki kepengurusan dari tingkat pusat hingga tingkat wilayah. Untuk tingkat wilayah Kabupaten Sumedang, Partai Buruh memiliki struktur kepengurusan dengan nama Komite Eksekutif Kabupaten (Exco Kabupaten) Partai Buruh Sumedang. Exco Kabupaten Partai Buruh Sumedang memiliki sekretariat yang beralamat di Jl. Bandung-Cirebon Dusun Babakan Jati Desa Jatisari Kecamatan Tanjungsari Kabupaten Sumedang.
Kepengurusan Exco Kabupaten Partai Buruh Sumedang disusun berdasarkan pada Surat Keputusan Komite Eksekutif Partai Buruh dengan Nomor: 025A/L/SK.KAB-KOTA/EXCO-PB/XI/2021 tertanggal 22 November 2021. SK tersebut berisi tentang Susunan Pengurus Komite Eksekutif Kabupaten (Exco Kabupaten) Partai Buruh Sumedang Periode 2021-2026. Pada Lampiran SK tersebut, disebutkan yang menjadi Ketuanya adalah Rika Kartika, didampingi Sekretaris yang dipegang oleh Dadang Rohendi Irwanto dan Bendahara oleh Sony Oktaviana.
Menghadapi Pemilihan Umum (Pemilu) tahun 2024, Partai Buruh telah sah menjadi salah satu pesertanya. Sebagai partai politik yang baru, Partai Buruh mendapatkan nomor urut hasil pengundian yaitu nomor 6. Untuk wilayah Kabupaten Sumedang sendiri, menghadapi penyelenggaraan Pemilu tahun 2024, Partai Buruh menargetkan untuk bisa meraih kursi di DPRD Kabupaten Sumedang sebanyak empat kursi.
Ahad | |
Senin | |
Selasa | |
Rabu | |
Kamis | |
Jumat | |
Sabtu |