DPC Partai Garda Perubahan Indonesia (Garuda) Sumedang
DPC Partai Garda Perubahan Indonesia (Garuda) Sumedang
Kategori: Partai Politik (Parpol)
Alamat: Dusun Ciduging Rt. 002/004 Desa Tarunajaya Kecamatan Darmaraja Kabupaten Sumedang
Akses Lokasi
Berlokasi di Dusun Ciduging Desa Tarunajaya Kecamatan Darmaraja
Kontak Singkat
Peta Lokasi
Partai Garda Perubahan Indonesia atau disingkat Partai Garuda merupakan sebuah partai politik yang menjadi peserta Pemilihan Umum (Pemilu) yang diselenggarakan di Indonesia. Sebelum bernama Partai Garuda, sebelumnya memiliki cikal bakal dari Partai Kerakyatan Nasional yang didirikan mantan Menteri dan Ketua MPR/DPR di masa Orde Baru, Harmoko.
Pada tanggal 30 November 2007, Partai Kerakyatan Nasional didirikan oleh mantan Ketua Dewan Perwakilan Rakyat (DPR) Republik Indonesia periode 1997-1999, Harmoko. Partai politik ini disahkan melalui surat dari Kementerian Hukum dan Hak Asasi Manusia (Kemenkumham) pada tanggal 5 April 2008. Dan kemudian dideklarasikan sebagai parpol pada tanggal 19 April 2008.
Menghadapi Pemilihan Umum (Pemilu) 2009, Partai Kerakyatan Nasional mengikuti proses pendaftaran partai politik baru dan dilakukan verifikasi oleh Komisi Pemilihan Umum (KPU). Namun Partai Kerakyatan Nasional gagal lolos verifikasi administrasi, sehingga tidak bisa mengikuti kegiatan Pemilu 2009. Tidak lolos Pemilu 2009, Partai Kerakyatan Nasional langsung vakum.
Setelah cukup lama mengalami kevakuman, Partai Kerakyatan Nasional muncul kembali ke permukaan. Pada tanggal 3 April 2015, dilakukan kongres Partai Kerakyatan Nasional yang bertempat di Hotel Gren Alia, Cikini, Jakarta. Dari kongres tersebut salah satu keputusan atas kesepakatan dari para anggota adalah mengubah nama partai menjadi Partai Gerakan Perubahan Indonesia atau Partai Garuda. Perubahan tersebut kemudian dideklarasikan pada tanggal 16 April 2015.
Ketua Partai Kerakyatan Nasional yang dijabat oleh Soebiantoro Soemantoro melantik Ahmad Ridha Sabana sebagai Ketua Umum Partai Garuda didampingi Abdullah Mansyur yang merupakan Ketua Ikatan Pedagang Pasar Indonesia (IKAPPI) sebagai Sekretaris Partai Garuda. Selang dua tahun kemudian setelah mendaftarkan nama partai ke Kemenkumham, Partai Garuda merombak kepengurusannya pada 23 Maret 2017. Perubahan kepengurusan baru yang disahkan melalui keputusan Menkumham RI No. M.HH-07.AH.11.01 tahun 2017 pada tanggal 27 April 2017.
Pada gelaran Pemilu 2019, Partai Garuda berhasil lolos menjadi salah satu pesertanya dengan mendapatkan nomor urut parpol di nomor 6. Perolehan suara Partai Garuda pada Pemilu 2019 tersebut hanya 0,5 persen saja sehingga tidak memenuhi ambang batas parlemen. Dan menghadapi penyelenggaraan Pemilu 2024, Partai Garuda mengalami sedikit perubahan nama dari Partai Gerakan Perubahan Indonesia menjadi Partai Garda Perubahan Indonesia, dengan singkatan yang sama, Partai Garuda.
Sebagaimana partai politik lainnya yang ada di Indonesia, Partai Garuda memiliki kepengurusan dari tingkat pusat hingga tingkat daerah. Untuk tingkat Kabupaten Sumedang, Partai Garuda memiliki struktur kepengurusan dengan nama Dewan Pimpinan Cabang (DPC) Partai Garuda Kabupaten Sumedang. DPC Partai Garuda Kabupaten Sumedang memiliki sekretariat yang beralamat di Dusun Ciduging Rt. 002/004 Desa Tarunajaya Kecamatan Darmaraja Kabupaten Sumedang.
Kepengurusan DPC Partai Garuda Kabupaten Sumedang dibentuk berdasarkan pada Surat Keputusan Dewan Pimpinan Pusat Partai (DPP) Garda Perubahan Indonesia dengan Nomor: 869/SK/DPP/VII/2022 tertanggal 25 Juli 2022. Surat Keputusan tersebut berisi tentang Susunan Pengurusan Dewan Pimpinan Cabang Partai Garda Perubahan Indonesia Kabupaten Sumedang Provinsi Jawa Barat Periode 2020-2025. Berdasarkan SK DPP Partai Garuda tersebut, DPC Partai Garuda Kabupaten Sumedang dipimpin oleh Atang Sutisna didampingi Sekretaris Ramdhan Zaelani dan Bendahara Ridwan Sholehudin.
Menghadapi Pemilihan Umum (Pemilu) tahun 2024, Partai Garuda telah sah menjadi salah satu pesertanya. Hal ini setelah Partai Garuda lolos verifikasi administrasi dan verifikasi faktual yang dilakukan oleh KPU. Hal dilalui setelah hasil Pemilu tahun 2019 tidak lolos ambang batas parlemen, karena hanya mendapatkan suara sebesar 0,5 persen. Pada penentuan nomor urut parpol peserta Pemilu 2024, Partai Garuda mendapatkan nomor urut 11. Pada Pemilu tahun 2019 sendiri, DPC Partai Garuda Kabupaten Sumedang tidak mengirimkan calon anggota legislatifnya, sehingga tidak memiliki keterwakilan di DPRD Kabupaten Sumedang. Menghadapi Pemilu 2024, DPC Partai Garuda telah mengajukan Bakal Calon Legislatifnya ke Komisi Pemilihan Umum (KPU) Kabupaten Sumedang.
(Sumber: dari berbagai sumber)
Galeri Foto Lokasi
Pemilik/Pengelola | / |
Berdiri | 16 April 2015 |
Alamat Lengkap | Dusun Ciduging Rt. 002/004 Desa Tarunajaya Kecamatan Darmaraja Kabupaten Sumedang |
Nomor Telepon | |
Nomor Handphone | 0815-7211-6652 |
Pin BB | |
Web Site | |
Akun Twitter | |
Akun Facebook | |
Page Facebook | DPC Partai Garuda Kab. Sumedang |
Akun Google+ | |
Akun Instagram | DPC Partai GARUDA Sumedang |
Akun Youtube |
Ahad | |
Senin | |
Selasa | |
Rabu | |
Kamis | |
Jumat | |
Sabtu |
Sumedang Tandang
All About Sumedang in One Place
Situs web yang menyajikan berbagai informasi yang berkaitan dengan wilayah Kabupaten Sumedang