Logo DPC Partai Bulan Bintang (PBB) Sumedang

DPC Partai Bulan Bintang (PBB) Sumedang

Akses Lokasi

Keterangan:
  1. Berlokasi di pinggir jalan raya Pangeran Soeriaatmadja
  2. Tidak jauh dari Alun-alun Sumedang, sekitar 250 meter ke arah barat
  3. Bisa diakses menggunakan kendaraan roda dua dan roda empat
  4. Tidak dilewati angkutan umum secara langsung

Suka ? Like & Share

Sekilas Kontak

Berdiri

17 Juli 1998

Alamat Lengkap

Jl. Pangeran Soeriaatmadja No. 17 Kelurahan Kotakulon Kecamatan Sumedang Selatan Kabupaten Sumedang

Nomor Handphone

0813-2226-7800

Page Facebook

DPC PBB kabupaten sumedang


Lokasi

Partai Bulan Bintang atau disingkat PBB merupakan sebuah partai politik yang menjadi peserta Pemilihan Umum (Pemilu) di Indonesia. Parpol ini didirikan dengan mengambil inspirasi dari Partai Masyumi, yang melandaskan perjuangan pada ajaran-ajaran Islam yang universal dan bersifat rahmatan lil alamin (rahmat bagi seluruh alam).

Partai Bulan Bintang menjadi salah parpol yang berasaskan Islam. Partai Bulan Bintang berdiri pada 17 Juli 1998 di Jakarta. Sejumlah ormas Islam tingkat nasional turut membidani lahirnya parpol ini seperti Dewan Dakwah Islamiyah Indonesia (DDII), Ikatan Cendekiawan Muslim Indonesia (ICMI), Badan Koordinasi dan Silaturahmi Pondok Pesantren Indonesia (BKSPPI), Forum Ukhuwah Islamiyah (FUI), Forum Silaturahmi Ulama, Habaib dan Tokoh Masyarakat (FSUHTM), Persatuan Islam (Persis), Partai Serikat Islam Indonesia (PSII), Persatuan Umat Islam (PUI), Perti, Al-Irsyad, Komite untuk Solidaritas Dunia Islam (KISDI), dan Persatuan Pekerja Muslim Indonesia (PPMI). Ditambah Lembaga Hikmah, Himpunan Mahasiswa Islam Indonesia (HMI), Pelajar Islam Indonesia (PII), Gerakan Pemuda Islam (GPI), KB-PII, KB-GPI, Hidayatullah, Asyafiiyah, Badan Koordinasi Pemuda dan Remaja Masjid Indonesia (BKPRMI), Badan Koordinasi Muballigh Indonesia (Bakomubin), Wanita Islam, dan Ikatan Keluarga Masjid Indonesia (IKMI). Serta Ittihadul Mubalighin, Forum Antar Kampus dan Lembaga Penelitian Pengkajian Islam (LPPI).

Sebelumnya ormas-ormas tersebut tergabung dalam Badan Koordinasi Umat Islam (BKUI) yang didirikan pada 12 Mei 1998. BKUI ini merupakan pelanjut dari Forum Ukhuwah Islamiyah (FUI) yang didirikan pada 1 Agustus 1989 oleh Pemimpin Partai Masyumi DR. H. Mohammad Natsir, Prof. DR. HM. Rasyidi, KH. Maskur, KH. Rusli Abdul Wahid, KH. Noer Ali, DR. Anwar Harjono, H. Yunan Nasution, KH. Hasan Basri dan lain-lain.

Pada awal berdiri, PBB diketuai oleh Prof. Dr. Yusril Ihza Mahendra, S.H., M.Sc. sebagai tokoh reformasi yang menjadi arsitek berhentinya Soeharto dari jabatan Presiden RI ketika reformasi bergulir dan juga sebagai tokoh yang mempelopori amandemen konstitusi pasca-reformasi di tengah tuntutan federalisme dari berbagai tokoh reformasi ketika itu. Beliau didampingi oleh DR. H. MS Kaban diangkat sebagai Sekretaris Jenderal yang merupakan seorang tokoh HMI yang sangat disegani.

DR. H. MS Kaban kemudian terpilih menjadi Ketua Umum PBB pada 1 Mei 2005 dan Drs. H. Sahar L. Hasan sebagai Sekretaris Jenderal. Dan pada Muktamar III yang dilaksanakan pad bulan April 2010 di Medan, PBB menetapkan kembali DR. H. MS Kaban sebagai Ketua Umum didampingi BM Wibowo, SE., MM. sebagai Sekretaris Jenderal. Sementara Prof. Dr. Yusril Ihza Mahendra, SH., M.Sc. sebagai Ketua Majelis Syuro. Pada Muktamar IV PBB yang dilaksanakan 26 April 2015, Prof. Dr. Yusril Ihza Mahendra, SH., M.Sc. terpilih kembali sebagai Ketua Umum PBB menggantikan MS Kaban.

PBB telah mengikuti beberapa kali penyelenggaraan Pemilihan Umum (Pemilu). Pemilu pertama yang diikutinya pada Pemilu 1999, dimana PBB mampu meraih 2.050.000 suara atau sekitar 2 persen dan meraih 13 kursi DPR RI. Kemudian pada Pemilu 2004, PBB berhasil meraih suara sebesar 2.970.487 pemilih (2,62 persen) dan mendapatkan 11 kursi di DPR RI.

Pada Pemilu 2009, PBB memperoleh suara sekitar 1,8 juta yang setara dengan 1,7 persen dan dengan sistem parliamentary threshold 2,5 persen, sehingga mengakibatkan hilangnya wakil PBB di DPR RI. Begitu juga dengan Pemilu 2014, PBB hanya bisa memperoleh suara sekitar 1,8 juta yang setara dengan 1,5 persen suara, yang berakibat juga PBB tak bisa menempatkan wakilnya di DPR RI. Nasib yang sama terjadi pada Pemilu 2019, PBB juga tidak berhasil lolos ke DPR RI karena suara yang diraih hanya sebanyak 1 juta suara pemilih.

Sebagaimana partai politik lainnya yang ada di Indonesia, PBB memiliki kepengurusan dari tingkat pusat hingga tingkat daerah. Untuk tingkat Kabupaten Sumedang, PBB memiliki struktur kepengurusan dengan nama Dewan Pimpinan Cabang (DPC) PBB Kabupaten Sumedang. DPC PBB Kabupaten Sumedang memiliki sekretariat yang beralamat di Jl. Pangeran Soeriaatmadja No. 17 Kelurahan Kotakulon Kecamatan Sumedang Selatan Kabupaten Sumedang.

Kepengurusan DPC PBB Kabupaten Sumedang dibentuk berdasarkan pada Surat Keputusan Dewan Pimpinan Pusat (DPP) Partai Bulan Bintang dengan Nomor: SKR.PP/1897/2022 tertanggal 30 Juli 2022. Surat Keputusan tersebut berisi tentang Pengesahan Susunan dan Personalia Dewan Pimpinan Cabang Partai Bulan Bintang Kabupaten Sumedang Provinsi Jawa Barat Hasil Revisi Periode 1441-1446 H/2019-2024 M. Berdasarkan SK DPP PBB tersebut, DPC PBB Kabupaten Sumedang dipimpin oleh R. Taufik Hidayat, BE., S.IP. didampingi Sekretaris Handin Tadjudin, S.Pd.I. dan Bendahara Anasih.

Menghadapi Pemilihan Umum (Pemilu) tahun 2024, Partai Bulan Bintang telah sah menjadi salah satu pesertanya. Untuk nomor urut parpol yang dipakainya menggunakan nomor urut baru hasil undian yang dilaksanakan Komisi Pemilihan Umum (KPU) yang berbeda dengan nomor urut pada Pemilu 2019. Ini dikarenakan hasil Pemilu 2019 tidak lolos ambang batas parlemen. Nomor Urut Partai Bulan Bintang pada Pemilu 2024 adalah 13.

Pada Pemilu tahun 2019, Partai Bulan Bintang tidak berhasil menempatkan wakilnya di DPRD Kabupaten Sumedang. Dan menatap Pemilu 2024, DPC Partai Bulan Bintang sudah siap menghadapi dengan berbagai persiapan termasuk sudah mendaftarkan Bakal Calon Legislatif (Bacaleg) ke Komisi Pemilihan Umum (KPU) Sumedang. Pada Pemilu 2024, DPC Partai Bulan Bintang memiliki target untuk bisa mendapatkan kursi sejumlah enam kursi, agar bisa memiliki satu fraksi penuh.

(Sumber: dari berbagai sumber)

Penulis

Kontributor: AMID 'Abdul Malik Imanuddin'

Diterbitkan pada 25 Mei 2023

Detail Kontak

Komentar

Pemberitahuan!

Silakan lengkapi data komentar Anda...

Iklan Sumedang

Media Sosial

Grup Facebook Counting...
Grup Sumedang Tandang
Fan Page Facebook Counting...
@sutanyangka
Akun Facebook Counting...
@sumedang.tandang.7
Instagram Counting...
@sumedang.tandang
Twitter Counting...
@sumedangtandang
Google Plus Counting...
+SumedangTandangsumedangtandang