Update Covid-19 Sumedang, 1 Mei 2020

Siaran pers perkembangan pencegahan penyebaran Covid-19 di Kabupaten Sumedang, 1 Mei 2020.

Sebelumnya, bertepatan dengan tanggal 1 Mei sebagai Hari Buruh Sedunia, seluruh jajaran Pemerintah Daerah Kabupaten Sumedang menyampaikan ucapan Selamat Hari Buruh Sedunia 1 Mei 2020, jaga kesehatan untuk semua pekerja keras dan semoga pandemi Covid-19 segera berakhir.

Selanjutnya, terkait situasi dan kondisi penyebaran Covid-19 pada tanggal 1 Mei 2020 pukul 16.00 WIB di Kabupaten Sumedang masih perlu lebih diwaspadai. Adapun perkembangannya adalah sebagai berikut:

  • Positif Covid-19
    • Berdasarkan Polymerase Chain Reaction (SWAB): 5 orang (pasien asal Kecamatan Sumedang Selatan 1 orang, Jatinangor 3 orang dan Cimanggung 1 orang) dari total 6 orang terkonfirmasi dengan keterangan 1 orang diantaranya telah selesai/sembuh (Pasien asal Kecamatan Darmaraja);
    • Rapid Test Positif: 42 orang dengan keterangan pasien asal Kecamatan Darmaraja 1 orang, Wado 1 orang, Conggeang 2 orang, Tanjungsari 1 orang, Cimalaka 1 orang, Ujungjaya 8 orang, Buahdua 5 orang, Jatinangor (IPDN) 23 orang sehingga orang dengan hasil Rapid Test Positif berjumlah 57 orang yang 15 orang diantaranya telah dinyatakan pulang/selesai.
    • Pasien terkonfirmasi positif Covid-19 dan pasien Rapid Test Positif jumlahnya dipisahkan dari Pasien Dalam Pengawasan (PDP), agar tidak terjadi duplikasi data.
  • Pasien Dalam Pengawasan (PDP): 2 orang dari total 44 orang, dengan rincian pasien asal Kecamatan Ujungjaya 1 orang dan Cimanggung 1 orang, dimana 44 PDP diantaranya telah selesai menjalani perawatan;
  • Orang Dalam Pemantauan (ODP): 56 orang dari total 897 ODP dimana 841 orang diantaranya telah selesai menjalani masa pemantauan;
  • Orang Dalam Risiko (ODR): 5.360 orang dari hari sebelumnya yang berjumlah 5.500 orang;
  • Orang Tanpa Gejala (OTG): 61 orang.

Rapid Test yang telah dilaksanakan oleh Dinas Kesehatan sampai dengan tanggal 1 Mei 2020 adalah sebagai berikut:

  • Selesai Rapid Test: 2.308 orang;
  • Selesai Rapid Tes ulang: 85 orang.

Hasil Rapid Test yang dilaksanakan secara masif pada tanggal 28 – 30 April 2020, dilakukan terhadap sebanyak 715 orang, dengan hasil yaitu sebanyak 700 orang negatif dan 15 orang lainnya positif.

Berkaitan dengan penyaluran bantuan sosial bagi orang yang terdampak Covid-19 di Kabupaten Sumedang, sampai dengan tanggal 30 April 2020 kemarin telah masuk sekitar 621 aduan yang saat ini dikelola oleh Tim Sumedang Simpati Quick Response (SSQR). Dari jumlah total laporan atau aduan masyarakat tersebut, sebanyak 550 aduan diantaranya bertanya tentang penyaluran paket bantuan sosial;

Berkaitan dengan itu, kami terangkan kembali bahwa jumlah penerima bantuan sosial dampak corona di Kabupaten Sumedang yang saat ini datanya sedang dalam pemadanan, berjumlah sekitar 130 ribu Kepala Keluarga. Jumlah ini merupakan jumlah KK di luar Data Terpadu Kesejahteraan Sosial (DTKS) sebanyak 132.724 KK.

Adapun jumlah KK non-DTKS yang berjumlah sekitar 130 ribu, akan mendapat Bansos dari Dana Desa sebanyak 33.800 KK, Bantuan Kabupaten sebanyak 15.000 KK, Provinsi 60.000 KK dan Bansos Pusat 19.680 KK.

Pemerintah Daerah Kabupaten Sumedang saat ini tengah gencar menyalurkan bantuan sosial bagi masyarakat Sumedang terdampak corona atas data yang diperoleh dari RW pada masing-masing desa. Bantuan dari kabupaten bagi sebanyak 15.000 KK dimana masing-masing KK yang akan mendapatkan bantuan sebesar Rp 500.000 ini, pada hari Selasa tanggal 28 April 2020 kemarin penyalurannya telah dilaksanakan secara simbolis yang digelar di Kelurahan Regol Kecamatan Sumedang Selatan.

Perlu dipahami oleh seluruh warga masyarakat Sumedang, bahwa bantuan sosial dari pemerintah saat ini ditujukan bagi warga terdampak Covid-19 dalam artian yang kehidupan ekonominya terganggu akibat pandemi sehingga menyebabkan rentan miskin, dan bukan untuk warga yang telah miskin sebelum adanya pandemi atau yang telah masuk ke dalam DTKS, karena golongan ini telah menerima bantuan PKH, Program Sembako dan BLT Kementerian Sosial sebelum adanya pandemi.

Sementara itu, warga terdampak pandemi masing-masing hanya akan mendapatkan dari satu pintu bantuan saja. Artinya, jika warga bersangkutan telah menerima bantuan yang dialokasikan dari Dana Desa, maka tidak akan menerima lagi bantuan dari pintu bantuan lainnya baik yang bersumber dari kabupaten, provinsi maupun pusat.

Jika disimulasikan, seorang warga desa, dirinya menjadi golongan yang rentan menjadi warga miskin baru akibat pandemi, maka dirinya berhak mendapatkan bantuan dari BLT Dana Desa. Jika kuota dari BLT Dana Desa sudah habis karena memang jumlahnya terbatas, maka warga terdampak lainnya akan mendapatkan bantuan dari Bansos Kabupaten, dan bila dari Bansos Kabupaten belum bisa terakomodir, maka warga lainnya akan mendapatkan bansos yang bersumber dari provinsi.

Untuk itu, bagi warga Sumedang terdampak Covid-19 yang belum menerima bantuan, harap bersabar, karena masih ada beberapa pintu bantuan lagi yang belum tersalurkan kepada masyarakat. Dan di samping itu kami pun terus berjuang agar tidak ada masyarakat Sumedang yang kelaparan di masa pandemi ini.

Demikian, kepada seluruh warga Kabupaten Sumedang agar tetap tenang dan jangan panik, selanjutnya kami sampaikan ucapan selamat menunaikan ibadah puasa Ramadan 1441 Hijriah bagi umat muslim warga Kabupaten Sumedang yang menjalankannya, mari kita laksanakan ibadah puasa tahun ini dengan sabar, penuh ikhtiar dan senantiasa berdoa kepada Tuhan YME memohon terhindar dari segala marabahaya dan wabah virus yang tengah menjangkit dunia ini segera berakhir, Aamiin YRA.

(Sumber: instagram @humas_sumedang)

Judul: Update Covid-19 Sumedang, 1 Mei 2020

Kontributor: AMID 'Abdul Malik Imanuddin'

Diterbitkan pada 01 Mei 2020

Sharing

Komentar

Warta Puseur Dayeuh Kabupaten Sumedang