Pasangan Dony Ahmad Munir dan Erwan Setiawan Resmi Dideklarasikan

Foto Profil Kontributor: AMID 'Abdul Malik Imanuddin' Diterbitkan pada: 10 Januari 2018
Gambar Tulisan

Dengan diusung empat partai politik (parpol), pasangan bakal calon Bupati dan Wakil Bupari Sumedang H Dony Ahmad Munir dan Erwan Setiawan dideklarasikan pada hari Senin, 8 Januari 2018. Pasangan yang akan maju pada ajang Pemilihan Umum Kepala Daerah (Pemilukada) Kabupaten Sumedang 2018 ini dideklarasikan di Alun-alun Sumedang.

Pasangan ini secara resmi didukung oleh empat parpol yaitu Partai Persatuan Pembangunan (PPP), Partai Demokrat, Partai Kebangkitan Bangsa (PKB) dan Partai Amanat Nasional (PAN).

Pada deklarasi yang dilakukan beberapa hari yang lalu tersebut, pernyataan deklarasinya dibacakan langsung oleh Ketua DPC PPP Sumedang H Asep Elly Gunawan. Deklarasi tersebut menyatakan bahwa H Dony Ahmad Munir sebagai calon bupati Sumedang dan Erwan Setiawan sebagai calon wakil bupati Sumednag. Paska pembacaan naskah deklarasi dilanjutkan dengan penyerahan berkas deklarasi yang diikuti pimpinan partai yang berkoalisi.

Bakal calon Bupati Sumedang yang akrab dikenal dengan Doamu ini, sebagaimana diberitakan Pojok Satu Jabar menyatakan jika amanah kekuasaan itu dipercayakan kepadanya akan dipegunakan dengan sebaik-baiknya. Kekuasaannya akan digunakan untuk menjaga ahlak moral anak cucu, digunakan untuk menyejahterakan masyarakat Sumedang, untuk menciptakan lapangan pekerjaan, untuk menggaratiskan biaya pendidikan sampai SLTA, untuk membangun jalan-jalan yang rusak, irigasi yang rusak, dan juga meningkatakan pendapatan petani, guru, tenaga medis, karyawan pabrik dan selurh masyarakat Sumedang.

Siang menuju sore harinya, setelah melaksanakan Salat Dzuhur bersamaan di Masjid Agung Sumedang dengan diiringi masa, bakal pasangan calon ini menuju kantor Komisi Pemilihan Umum (KPU) Sumedang. Ini untuk menyerahkan berkas persyaratan yang diperlukan kepada KPU terkait pendaftaran bakal calon Bupati dan Wakil Bupati Sumedang dalam Pemilukada Sumedang 2018. Berkas sendiri diserahkan melalui tim penghubung kepada KPU Kabupaten Sumedang untuk dilakukan verifikasi administrasi.

Media Sosial

Grup Facebook Counting...
Grup Sumedang Tandang
Fan Page Facebook Counting...
@sutanyangka
Akun Facebook Counting...
@sumedang.tandang.7
Instagram Counting...
@sumedang.tandang
Twitter Counting...
@sumedangtandang
Google Plus Counting...
+SumedangTandangsumedangtandang